Dua wanita asal Pakistan, Rehana Kausar (34) dan Sobia Kamar (29), menghebohkan dunia Islam dan dunia internasional. Pasalnya, mereka menjadi pasangan lesbi pertama berstatus "muslim" yang menikah di Inggris. Menjadi pelopor pernikahan pasangan lesbi "muslim" mungkin menjadi kebahagiaan sesaat bagi Kausar dan Kamar. Tetapi, mungkin mereka tidak sadar ancaman ngeri yang disabdakan Nabi.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Siapa yang membuat teladan buruk dalam Islam kemudian perbuatan buruk itu dilakukan sesudahnya, maka dicatat dosa atasnya semisal dosa orang yang mencontoh perbuatan buruk tersebut tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR. Muslim)
مَنْ سَنَّ سُنَّةَ شَرٍّ فَاتُّبِعَ عَلَيْهَا كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِ مَنِ اتَّبَعَهُ غَيْرَ مَنْقُوصٍ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا
“Siapa yang membuat teladan buruk, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa semisal orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun” (HR. Tirmidzi)
Jadi dalam Islam bukan hanya dikenal amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun pelakunya telah meninggal. Ada pula dosa yang terus mengalir meskipun pelakunya telah meninggal. Diantaranya, orang yang memberi contoh perbuatan buruk kepada orang lain, atau menjadi pelopor keburukan. Dosanya bukan hanya dosa perbuatan buruk dirinya sendiri, tetapi juga dosa orang lain tatkala mengerjakan perbuatan buruk yang dicontohkannya. Maka betapa dahsyatnya dosa yang mengalir seperti itu. Na'udzubillah.
Karena itulah, Qabil yang mencontohkan pembunuhan pertama akan mendapatkan dosa setiap kali ada orang yang melakukan pembunuhan serupa.
لَيْسَ مِنْ نَفْسٍ تُقْتَلُ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْهَا لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ أَوَّلاً
"Tiada jiwa yang terbunuh dengan penganiayaan, kecuali putra Adam yang pertama (Qabil), mendapat bagian dari dosa penumpahan darah tersebut, karena dialah orang pertama yang melakukan pembunuhan.” (HR Bukhari)
Mengetahui dahsyatnya dosa bagi pelopor keburukan tersebut, tidak ada pilihan yang lebih baik kecuali menjauhi keburukan. Terlebih, keburukan yang berpotensi dicontoh oleh orang lain. Ya Allah... lindungilah kami dari keburukan dan lindungilah kami agar tidak menjadi pelopor keburukan. [Abu Nida]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
مَنْ سَنَّ سُنَّةَ شَرٍّ فَاتُّبِعَ عَلَيْهَا كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِ مَنِ اتَّبَعَهُ غَيْرَ مَنْقُوصٍ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا
Jadi dalam Islam bukan hanya dikenal amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun pelakunya telah meninggal. Ada pula dosa yang terus mengalir meskipun pelakunya telah meninggal. Diantaranya, orang yang memberi contoh perbuatan buruk kepada orang lain, atau menjadi pelopor keburukan. Dosanya bukan hanya dosa perbuatan buruk dirinya sendiri, tetapi juga dosa orang lain tatkala mengerjakan perbuatan buruk yang dicontohkannya. Maka betapa dahsyatnya dosa yang mengalir seperti itu. Na'udzubillah.
Karena itulah, Qabil yang mencontohkan pembunuhan pertama akan mendapatkan dosa setiap kali ada orang yang melakukan pembunuhan serupa.
لَيْسَ مِنْ نَفْسٍ تُقْتَلُ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْهَا لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ أَوَّلاً
Mengetahui dahsyatnya dosa bagi pelopor keburukan tersebut, tidak ada pilihan yang lebih baik kecuali menjauhi keburukan. Terlebih, keburukan yang berpotensi dicontoh oleh orang lain. Ya Allah... lindungilah kami dari keburukan dan lindungilah kami agar tidak menjadi pelopor keburukan. [Abu Nida]
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment