Tim investigasi pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar menemukan kesaksian palsu kubu Rieke Diah Pitaloka – Teten Masduki (Paten) pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilgub Jabar. Cawagub Jabar terpilih Deddy Mizwar memberi ultimatum agar dalam tempo dua hari ke depan, orang-orang yang memberi kesaksian palsu itu meminta maaf dan mencabut kesaksian.
“Kita tidak langsung melapor ke kepolisian. Kita beri kesempatan meminta maaf dan mencabut kesaksian dalam waktu dua hari ke depan,” ujar Deddy Mizwar dalam keterangan Persnya di Jakarta, Senin (25/3), seperti dikutip tajuk.co.
Namun jika dalam tempo dua hari ke depan, para pemberi keterangan palsu tersebut tidak meminta maaf dan mencabut kesaksiannya, Tim Advokasi Aher-Deddy akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian.
“Ya terpaksa kita lapor polisi. Kita sebagai warga negara berkewajiban untuk melapor,” kata Sadar Muslihat, Ketua Tim Advokasi Aher-Deddy Mizwar.
Beberapa alat bukti kesaksian palsu Timses Paten tersebut ditemukan Tim Investigasi dan Advokasi Aher-Deddy. Salah satunya adalah keterangan Asep Suryana, seorang saksi Paten yang mengaku warga Sumedang.
Dalam kesaksiannya di hari Rabu (20/3), Asep menjelaskan bahwa pada hari Minggu (28/01) Pukul 10.00 WIB dirinya melihat Aher dan Deddy Mizwar berada di Jatinangor bersama beberapa PNS yang memakai atribut kampanye.
“Itu jelas mengada-ada, Aher ada di Bandung kemudian ke Depok. Pagi pengajian dan menjadi saksi nikah ajudan di Bandung, siang di Depok. Bukti berupa foto, video, dan klipping berita koran kami ada,” terang Sadar.
Deddy Mizwar juga menguatkan, pada hari yang disebutkan saksi tim Paten, dirinya seharia melakukan kegiatan di Bogor.
“Saya berangkat dari rumah di Bekasi sekitar jam 8 pagi. Jam 10 sudah ada di pasar di Bogor, kemudian ke beberapa acara lainnya sampai jam 23.00 saya di Bogor. Bisa dicek kok ada foto, video, dan kliping berita juga,” jelas Deddy.
Sadar menambahkan, tim investigasi yang saat ini masih bekerja juga diprediksi akan menemukan sejumlah bukti kesaksian palsu lainnya. [JJ/Tjk/bsb]
“Kita tidak langsung melapor ke kepolisian. Kita beri kesempatan meminta maaf dan mencabut kesaksian dalam waktu dua hari ke depan,” ujar Deddy Mizwar dalam keterangan Persnya di Jakarta, Senin (25/3), seperti dikutip tajuk.co.
Namun jika dalam tempo dua hari ke depan, para pemberi keterangan palsu tersebut tidak meminta maaf dan mencabut kesaksiannya, Tim Advokasi Aher-Deddy akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian.
“Ya terpaksa kita lapor polisi. Kita sebagai warga negara berkewajiban untuk melapor,” kata Sadar Muslihat, Ketua Tim Advokasi Aher-Deddy Mizwar.
Beberapa alat bukti kesaksian palsu Timses Paten tersebut ditemukan Tim Investigasi dan Advokasi Aher-Deddy. Salah satunya adalah keterangan Asep Suryana, seorang saksi Paten yang mengaku warga Sumedang.
Dalam kesaksiannya di hari Rabu (20/3), Asep menjelaskan bahwa pada hari Minggu (28/01) Pukul 10.00 WIB dirinya melihat Aher dan Deddy Mizwar berada di Jatinangor bersama beberapa PNS yang memakai atribut kampanye.
“Itu jelas mengada-ada, Aher ada di Bandung kemudian ke Depok. Pagi pengajian dan menjadi saksi nikah ajudan di Bandung, siang di Depok. Bukti berupa foto, video, dan klipping berita koran kami ada,” terang Sadar.
Deddy Mizwar juga menguatkan, pada hari yang disebutkan saksi tim Paten, dirinya seharia melakukan kegiatan di Bogor.
“Saya berangkat dari rumah di Bekasi sekitar jam 8 pagi. Jam 10 sudah ada di pasar di Bogor, kemudian ke beberapa acara lainnya sampai jam 23.00 saya di Bogor. Bisa dicek kok ada foto, video, dan kliping berita juga,” jelas Deddy.
Sadar menambahkan, tim investigasi yang saat ini masih bekerja juga diprediksi akan menemukan sejumlah bukti kesaksian palsu lainnya. [JJ/Tjk/bsb]
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment