Search

Jatuh Cinta pada Lelaki Muslim, Gadis Budha Bisa Dihukum Biksu Myanmar 10 Tahun

Posted by Zam on Friday, June 14, 2013

Biksu Wirathu - Sang Provokator
Gadis Budha Myanmar dilarang jatuh cinta kepada lelaki Muslim. Jika ia sampai jatuh cinta dan menikah dengan lelaki Muslim, para biksu mengusulkan hukuman penjara 10 tahun. Usulan itu tertuang dalam salah satu rancangan pembahasan pertemuan ratusan biksu Budha, Kamis (13/6).

Mizimma.com melaporkan, Jum’at (14/6), lebih dari 200 biksu Buddha berkumpul di sebuah biara di luar Kota Yangon selama dua hari sejak Kamis untuk membahas konflik sektarian yang merebak belakangan ini.

Salah satu rancangan pembahasan yang diedarkan dalam rapat itu menekankan semua pihak untuk melindungi dan mempertahankan kebangsaan dan agama. Diantaranya, larangan bagi perempuan Buddha menikahi lelaki muslim dan pindah ke agama Islam. Bagi siapa pun melanggar maka akan dituntut sepuluh tahun penjara.

Acara itu juga dihadiri Wirathu, biksu yang dikenal luas sebagai provokator nomor wahid penyebar kebencian anti-Islam. Wirathu menggagas gerakan 969 yang “berhasil” mengobarkan semangat kaum Budha untuk mengusir dan membantai umat Islam di Myanmar.

Sementara itu, juru bicara para biksu sekaligus profesor di Universitas Budhha International Theravada, Dhammapiya, mengatakan dia belum melihat berkas rancangan itu.

"Di alam demokrasi siapa pun boleh menikahi siapa pun, tapi tak seorang pun boleh memaksakan agama kepada siapa pun," kata Dhammapiya pada jumpa pers selepas pembukaan acara. [AM/Mzm/Mdk]

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment