Search

Para Istri Eyang Subur Akan Gugat MUI

Posted by Zam on Wednesday, May 1, 2013


Tujuh istri Eyang Subur mengaku kecewa dengan salah satu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan suaminya hanya boleh menikah dengan empat orang istri. Istri-istri Eyang Subur menilai, fatwa MUI yang meminta Eyang Subur menceraikan empat dari delapan istrinya itu tak memiliki landasan hukum yang baku sesuai undang-undang negara.

"Kalau hukum sudah memutuskan untuk bercerai, tidak ada warga negara yang bisa melanggarnya. Tapi jika hanya fatwa, itu bisa dipertanyakan," ujar kuasa hukum istri-sitri Eyang Subur, Made Rahman, Rabu (1/5) siang.

Seperti dikutip dari detik.com, menurut Made, istri-istri Eyang Subur sudah meminta pertimbangan MUI terkait fatwa tersebut, namun MUI mengatakan fatwa sudah final. Karenanya, istri-istri Eyang Subur yang dipimpin oleh istri pertama Heri Mahwati berniat menggugat lembaga yang dipimpin KH Sahal Mahfudh tersebut.

"Kita sudah menyampaikan keberatan atas fatwa tersebut. MUI tidak menjawab karena katanya itu adalah fatwa final. Nah, kemungkinan saya akan menggugat MUI ke pengadilan agama paling lambat hari Senin (6/5)," tutur Made.

Istri Eyang Subur juga mengaku kecewa suaminya yang punya delapan istri dipermasalahkan, padahal banyak lelaki lain yang memiliki puluhan istri.

"Kenapa kita yang delapan yang dimasalahin? Banyak di luar sana ada yang punya 30 istri," kata Heri Mahwati. [AM/Dtk/bsb]

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment