Search

Pengaruh Penguasa Tiran dan Pengalaman Hilangnya ’Adab’ di kawasan Asia Tenggara

Posted by Zam on Saturday, November 23, 2013

(1)


TERLEPAS dari citra buruk tentang Islam seperti yang digambarkan dalam media-media Barat, bagi warga Asia Tenggara, bagaimanapun, Islam adalah sebuah agama ilahi yang damai serta memiliki kualitas istimewa untuk mendorong peralihan agama (konversi) besar-besaran masyarakatnya.

Keistimewaan agama Islam ini terbukti dari fakta bahwa orang-orang di kepulauan ini sebelumnya adalah pemeluk agama Buddha atau Hindu, dua agama besar dunia yang memiliki kecenderungan aspek ruhaniah yang cukup ekstrim. Untuk dapat memikat pengikut agama ruhaniah dalam jumlah sedemikian besar agama Islam pastilah memiliki keistimewaan ruhaniah yang jauh lebih indah untuk ditawarkan kepada orang-orang Hindu dan Buddha di kepulauan Nusantara.

Keistimewaan Islam yang tak tertandingi ini bersama dengan tabiat ajarannya yang toleran dan damai telah mendorong konversi besar-besaran di masa lampau ataupun di masa kini, masa dimana umat Islam secara politik tidaklah bearti signifikan dan citra Islam pun terdistorsi hebat.

Terlepas dari daya tarik Islam dalam memikat para pemeluk baru di masa modern ini, bagaimanapun umat Islam pada umumnya telah menderita kehilangan esensi Islam secara akut, yaitu hilangnya Adab. Kata ’adab’ memiliki makna yang beragam tetapi memiliki makna yang terkait erat yang digunakan dalam konteks yang berbeda. Pada zaman sebelum kedatangan Islam (pra-Islam), kata ‘adab’ mengandung makna norma-norma perilaku yang benar yang diwariskan dari nenek moyang seseorang. Di era setelah kedatangan Islam, adab mengadung makna sebagai norma-norma praktis dan etis yang dilaksanakan untuk menata kehidupan secara baik. Adab juga memiliki makna-makna sebagai berikut: tata prilaku (etiket) yang harus diikuti oleh kaum bangsawan selama masa kekhilafahan Abbasiyah, pengasuhan anak yang tepat dan pembinaan moralitas dan perilaku mereka yang baik, atau di bidang ilmiah mengandung makna pengetahuan tentang puisi, bahasa, serta karya-karya sastra, moral dan politik.

Berdasarkan beragam makna dari kata ’adab’ ini, kita bisa mengambil satu kesimpulan bahwa: ’adab’ adalah konsep tentang bagaimana seorang Muslim yang baik harus memahami, menjadi, dan bertindak untuk mencapai suatu tata cara kehidupan ideal hidup seperti yang dikehendaki oleh Islam.

Professor Naquib Al-Attas menyiratkan makna adab sebagai suatu disiplin antara jasad, fikiran, dan jiwa seorang muslim. Disiplin ini, menurut Al Attas, akan dapat memastikan "pengakuan dan kesadaran akan kedudukan seseorang yang sewajarnya dalam interaksinya dengan diri pribadinya, masyarakat dan komunitasnya; serta pengakuan dan kesadaran akan kedudukannya yang tepat dalam hubungannya dengan kemampuan dan potensi fisik, intelektual, dan spiritual  diri pribadinya sendiri.... "

Konsep’ adab’ merupakan fondasi yang sangat mendasar dan inti dari konsep pendidikan Islam. Konsep pendidikan Islam bercita-cita untuk menghasilkan "pribadi-pribadi Muslim yang baik dengan pemahaman mendalam tentang aturan perilaku yang Islami dan pengetahuan yang mendalam serta komitmen yang kuat terhadap keimanan."

Tujuan pendidikan ini benar-benar sangat berbeda dari yang pendidikan sekuler liberal yang menganggap bahwa tidak ada keharmonisan/keterkaitan apapun antara rohani dan duniawi. Alih-alih menghasilkan seorang yang relijius, santun, dan berprilaku baik, pendidikan sekuler malah bertujuan untuk menciptakan pribadi dengan individualitas penuh dan kebebasan moral yang tidak dibatasi oleh aturan-aturan ilahi apapun. Selain itu, pendidikan sekuler membedakan antara pengetahuan (ilmu) dan moralitas.

Kedatangan kekuatan Eropa pada awal masa penjajahan/kolonial, bagaimanapun, telah secara kuat mempengaruhi jalannya realisasi cita-cita Islam ini.

Perjumpaan Muslim  dengan kekuasaan kolonial ini telah menyebabkan tidak hanya kekalahan militer tetapi juga telah mengakibatkan kerusakan parah pada konsepsi yang sangat mendasar tentang kualitas individu Muslim dan pembentukannya. Proses yang merusak ini dilakukan oleh kekuasaan kolonial terjadi dengan memperkenalkan sistem pendidikan baru bagi penduduk Muslim pribumi. Kebijakan pendidikan masa penjajahan diarahkan untuk mengurangi arti penting pondok pesantren tradisional atau madrasah dan menggantinya dengan sekolah sekuler modern di bawah sistem pendidikan kolonial.

Praktek reformasi pendidikan di Asia Tenggara ini khususnya dan dunia Muslim pada umumnya telah mengakibatkan munculnya kelompok Muslim yang ’lalai’ yang pada gilirannya nanti menjadi tantangan besar untuk penerapan ajaran-ajaran Islam. Kondisi di masa lalu tersebut telah menempatkan kaum Muslim ke dalam situasi saat ini yang diwarnai oleh berbagai kelemahan, keterbelakangan dan kekalahan di hampir semua lapangan kehidupan bahkan dalam hal akidah.*


(2)

Pengalaman Sejarah Hilangnya Adab


Islam telah masuk ke Asia Tenggara semenjak awal abad ke-7 M, abad ke-10 M atau ke-13 M - menurut para sejarawan lainnya, ketika para pedagang berkebangsaan Arab, Persia, dan India membawa keyakinan Islam untuk masyarakat asli nusantara. Para pedagang ini banyak dipengaruhi oleh ilmu tasawuf dan mendirikan jaringan bisnis mereka di sana, menikah dengan wanita dari penduduk asli dan membangun keluarga menurut hukum Islam. Sebagian besar penduduk asli menemukan bahwa Islam memiliki lebih banyak hal yang ditawarkan kepada mereka daripada Buddhisme atau Hindu. Ajaran Sufi dalam Islam dirasakan sangatlah menarik bagi para mantan umat Buddha atau Hindu yang mewarisi kecenderungan ruhaniah yang kuat dari kedua agama India itu. Selain itu, Islam juga mengajarkan konsep-konsep dalam interaksi sosial yang menunjukkan bahwa insan manusia berkedudukan sama di hadapan Allah SWT dan mereka hanya berbeda satu sama lain berdasarkan pada tingkat kesalehan atau umum disebut sebagai taqwa.

Kecenderungan tabiat Islam yang merakyat telah menantang sistem kasta yang sangat kaku yang ditawarkan oleh agama-agama sebelumnya, khususnya Hindu. Tidak adanya diskriminasi telah membuka secara luas kesempatan bagi para Muslim yang baru untuk berpartisipasi dalam tanggung jawab dan mendapatkan penghargaan dari pemerintah setempat. Selain itu, tersebarluasnya lembaga pendidikan tradisional yang disebut pondok pesantren, yaitu pesantren klasik yang didirikan oleh para ulama Islam traditional telah berhasil melatih siswa setempat dalam keilmuan Islam klasik. Para siswa ini, pada gilirannya, menyebarkan dakwah ke desa-desa setempat guna memperkenalkan dan menyebarkan firman Allah kepada sebagian besar masyarakat yang beragama Hindu dan Buddha di kawasan sekitar. Karena tasawuf dan madrasah tradisional tersebut, keyakinan atau iman yang baru ini menyebar secara cepat di antara populasi pengikut Hindu dan Buddha yang sudah mapan, yang secara bertahap mendorong konversi (perpindahan agama) beberapa penguasa setempat dan berdirinya sejumlah kerajaan Islam. Semua kerajaan Islam pada periode tersebut berasal dari penduduk pribumi. Oleh karena itu, penduduk tidak pernah memiliki persepsi bahwa mereka menjadi jajahan kekuatan asing Islam. Model kegiatan dakwah Islam yang lebih berupa gerakan pendidikan akar rumput juga telah menjamin dampak abadi dari dakwah Islam di Nusantara.

Adalah dibawah keadaan demikian ini, Muslim Asia Tenggara menegaskan kehadiran mereka dan menjalani kehidupan mereka yang harmonis di bawah kesultanan Islam yang berkuasa di kawasan-kawasan tertentu.

Persaingan politik di antara para penguasa Muslim, tentulah tidak bisa diabaikan, juga telah terjadi selama era tersebut. Persaingan ini, bagaimanapun, tidaklah sampai merusak Islam dan warisan tradisinya karena adanya ketaatan penguasa secara umum terhadap Syariah, penghormatan yang tinggi terhadap ulama dan warisan tradisi Islam oleh para elit yang berkuasa.

Islam dan tradisinya dilestarikan baik oleh sultan atau faksi oposisi yang menantang sultan, bahkan janji untuk melaksanakan pelestarian ajaran dan tradisi Islam secara lebih baik telah menjadi faktor pembenaran utama oleh setiap faksi oposisi untuk merebut kekuasaan politik dan memperoleh dukungan besar dari kaum muslimin.

Dalam keadaan demikian, hubungan yang harmonis antara kekuasaan dan agama berkembang melalui hubungan antara ulama dan sultan. Kesultanan dan pusat pemerintahan didirikan oleh penguasa Muslim yang mencari restu ulama untuk mendapatkan legitimasi mereka sementara pada waktu yang sama sang penguasa mendelegasikan kekuasaan kehakiman untuk ulama yang akan mendasarkan segala putusan peradilan berdasarkan hukum Islam (syariah). Berdasarkan pola hubungan ini di dalam kesultanan Islam, para ulama mampu mengoptimalkan peran mereka sebagai pendidik dan pada saat yang sama sebagai hakim Islam (qadi) dan penasihat hukum Islam (mufti) bagi sultan. Namun demikian, peranan tersebut berubah setelah penghancuran lembaga peradilan Islam oleh kekuatan kolonial seperti yang akan dijabarkan pada halaman selanjutnya.

Namun, kondisi harmonis ini berubah sepenuhnya setelah kedatangan kekuasaan kolonial Barat di kawasan Asia Tenggara selama abad ke-16 masehi.

Sebuah rentetan kekuatan kolonial Eropa mulai menduduki wilayah ini dimulai dari para penjajah Portugis, kemudian Spanyol, Belanda, dan Inggris yang menjelajahi wilayah yang diperintah oleh kesultanan Muslim dan kerajaan Hindu-Buddha.

Wilayah ini berhasil dikendalikan baik secara politik, militer dan ekonomi oleh kekuatan kolonial tersebut sampai pertengahan abad ke-20, terlepas dari kegagalan besar dalam penyebaran iman Kristen kepada penduduk asli di bumi Melayu - Indonesia yang secara bertahap masuk kedalam Islam bahkan di sepanjang periode penjajahan yang cukup lama.

Upaya kegagalan kristenisasi di dunia Melayu - Indonesia dapat ditelusuri dari beberapa alasan utama yang mencakup ketidakmampuan kekristenan secara umum untuk mengakomodasi tradisi lokal, kemauan penjajah asing untuk bekerja sama dengan para sultan Islam meskipun harus mengorbankan kerja-kerja misionaris dan kristenisasi mereka, kurangnya kemahiran dan penguasaan bahasa setempat, kekurangan pendeta untuk membina mereka yang masuk agama Kristen sehingga menyebabkan banyak dari mereka yang kembali ke agama mereka sebelumnya, dan terakhir adalah kurangnya dukungan politik dari induk kerajaan kolonial di Eropa. */bersambung



(3)

Pendudukan oleh kekuatan asing Barat bahkan dianggap sebagai salah satu factor yang mendorong konversi massal kedalam agama Islam karena penguasa pribumi merasa Islam merupakan kekuatan penyeimbang alami terhadap agama Kristen yang datang bersama dengan penjajahan/kolonisasi. Namun demikian, kegiatan misionaris Kristen berjalan sangat sukses di wilayah utara Filipina diantaranya disebabkan karena adanya komitmen yang kuat dari kerajaan Spanyol di Eropa untuk menyebarkan pesan dari Alkitab melalui kristenisasi besar-besaran.

Pada tahun 1565, angkatan laut Spanyol yang datang dari Meksiko memasuki tanah Filipina (yang dinamai sesuai nama Raja Philip II dari Spanyol). Kekuasaan kolonial akhirnya berhasil menggulingkan Sultan Muslim Manila pada tahun 1571 dan mengalihkan otoritas kekuasaan dibawah kerajaan Spanyol. Dibawah kekuasaan kolonial Spanyol, kristenisasi terhadap penduduk asli kepulauan Filipina adalah kebijakan utama yang harus dilaksanakan. Menggunakan Gereja sebagai media administrasi pemerintahan di wilayah ini, kekuasaan kolonial Spanyol berhasil memasukkan penduduk asli ke dalam agama Kristen. Selain Kristenisasi oleh penguasa Spanyol, setelah proses kemerdekaan Filipina dari Spanyol yang didukung oleh Amerika Serikat, kondisi Muslim Moro dari kepulauan Filipina selatan bahkan memburuk. Kebijakan yang diterapkan pada masyarakat Muslim setempat sangatlah merusak budaya tradisional serta struktur sosial yang ada. Kebijakan ini meliputi: pendirian sekolah baru di mana kurikulum baru yang non-Islami diberikan, pembentukan 
pemerintah provinsi baru yang dipimpin oleh seorang Gubernur yang diangkat dari Manila, yang otoritasnya benar-benar melangkahi kekuasaan para sultan, dan para datuk yang bersifat tradisional; dan penggantian syariah dengan sistem hukum yang baru. Transformasi besar masyarakat Muslim dan warisan tradisinya oleh penguasa kolonial ini, yang kemudian dilanjutkan oleh pemerintah nasional Filipina telah menyebabkan kebencian yang mendalam di hati umat Islam pribumi yang menyingkir ke wilayah selatan. Ini juga merupakan alasan utama perlawanan yang berkelanjutan melawan pemerintah pusat di Filipina.

Belanda memulai penjajahan di Asia Tenggara dibalik topeng samara sebuah perusahaan perdagangan yang disebut Perusahaan Dagang Belanda di Hindia Timur (VOC) yang didirikan pada tahun 1602.

Selama periode panjang penjajahan, Belanda berhasil mengubah fitur-fitur Islam diwilayah ini. Hal ini dilakukan terutama melalui program-program pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan pegawai sipil yang patuh dan setia kepada kekuasaan kolonial Belanda, serta yang bantuannya terhadap pemerintah kolonial sangatlah penting bagi keberlangsungan penjajahan. Penyokong kekuasaan kolonial Belanda ini umumnya direkrut dari orang-orang berkelas tinggi di wilayah setempat atau bahkan juga kalangan yang memerintah. Mereka dididik di sekolah-sekolah yang didirikan oleh kekuasaan kolonial dimana mereka belajar bahasa asing, sejarah, budaya dan peradaban kekuasaan kolonial. Siswa-siswa yang cukup cerdas akan dikirim ke kota-kota besar atau ibukota kekuatan kolonial untuk belajar di tingkat universitas dalam berbagai mata pelajaran, terutama dalam bidang sosial politik. Hal ini dianggap sebagai investasi jangka panjang oleh kekuatan kolonial untuk melayani kepentingan kolonial mereka karena para mahasiswa tersebut akan kembali ke tanah air dan menjadi para elit penguasa baru yang melayani penjajah mereka.

Para ulama Islam tradisional setempat, di sisi lain, mengerahkan upaya mereka untuk melestarikan pembelajaran Islam tradisional melalui sekolah sederhana yang disebut pesantren di mana murid setempat diajarkan ilmu-ilmu Islam tradisional. Meskipun memiliki sumber daya minimal, lembaga tradisional ini memperoleh penerimaan luas di antara masyarakat setempat khususnya di tanah Jawa, dan mampu membangun jaringan otoritas tradisional yang kuat, yang jauh dari jangkauan kekuasaan kolonial serta negara pasca-kolonial. Lembaga tradisional pesantren jelas menawarkan visi lain dalam cara membangun potensi manusia yang menentang tujuan inti lembaga pendidikan kolonial modern yang cenderung untuk membangun ‘peralatan’ manusia untuk ’pabrik’ kolonial daripada individu yang mandiri dan bebas.

Dua visi yang saling bersaing, sekolah Islam tradisional dan institusi pendidikan modern, benar-benar telah menciptakan lahan pertarungan antara para pendukung masing-masing visi. Meski tidak memiliki sumber daya yang melimpah, para pendukung pendidikan tradisional berhasil dalam membangun otoritas informal yang kuat atas penduduk asli serta menantang dan membatasi efektivitas otoritas resmi yang dimiliki oleh kekuasaan kolonial serta para pewarisnya didalam negara pasca-kolonial kemudian hari.

Kewenangan (otoritas) informal para ulama begitu kuat sehingga dapat dipergunakan untuk memobilisasi pengikut mereka dalam peperangan anti-penjajahan yang berulang kali terjadi dengan pasukan asing yang menindas tersebut. Di sisi lain, bagaimanapun juga, lembaga sosialpolitik baru yang diperkenalkan di tengah-tengah wilayah yang dijajah juga berhasil mengurangi peran ulama yang sebelumnya jauh lebih luas, bukan semata-mata sebagai pendidik, tetapi juga mencakup peran mereka sebagai mufti dan hakim. Kemustahilan ulama Islam tradisional untuk melaksanakan peran mereka dalam aspek hukum jelas terlihat oleh kenyataan bahwa hal pertama yang dilakukan kekuasaan kolonial ketika mulai menduduki negeri-negeri Muslim adalah menghancurkan kesultanan Islam, juga memutus pola kerjasama antara sultan Muslim dan ulama Islam, dan penerapan Hukum Islam (Syariah) itu sendiri.

Selama era pasca-kolonial, para ulama tradisional diberikan peranan parsial dalam pengadilan Islam yakni hanya memutus kasus di bidang persoalan pribadi Muslim (al ahwal-alshakhsiya). Hal ini, tentu saja, merupakan konsekuensi yang jelas dari negara paska-penjajahan yang hanya mewarisi sistem sekuler kolonial.

Kondisi selama penjajahan tanah Melayu oleh kekuatan kolonial Inggris agak berbeda dari pengalaman Indonesia dan Filipina. Inggris berupaya untuk menggunakan kebijakan ’lunak’ dengan campur tangan terbatas terhadap adat istiadat setempat dan agama. Kebijakan ini telah mendukung penguatan tradisi Islam serta budaya Melayu di kalangan masyarakat Melayu, khususnya di negara-negara yang lebih miskin, seperti Perlis, Kedah, Terengganu, Kelantan di utara dan Johor di Selatan. Politik kerjasama antara sultan-sultan Melayu dan kekuasaan kolonial Inggris telah terbukti secara efektif meningkatkan kekuatan politik sultan Melayu, menyebarkan wacana politik Islam, serta melestarikan tradisi Islam di tanah Melayu paska kemerdekaan. Keuntungan ini tidak dinikmati oleh kaum muslimin dari kawasan Asia Tenggara lainnya seperti Indonesia dan Filipina, di mana pencabutan tradisi Islam dari rakyat dan pembentukan kelas elit penguasa sekuler telah berhasil meminggirkan wacana politik Islam di ruang publik.

Gambaran sejarah pertemuan antara kekuatan kolonial dengan lembaga-lembaga Islam tradisional dan pesantren di kepulauan Muslim Asia Tenggara menunjukkan dengan jelas bagaimana berbagai peristiwa ini telah menyebabkan munculnya jenis Muslim baru yang dididik berdasarkan sistem pendidikan kolonial. Pendidikan kolonial berhasil menyangkal dari para Muslim ini hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dasar sesuai dengan iman dan tradisi mereka. Dampak transformasi pendidikan ini terhadap pemahaman, pandangan hidup, dan praktek-praktek keimanan umat Islam sangatlah besar dan menyentuh berbagai aspek kehidupan mereka. Pada akhirnya, hal ini menyebabkan transformasi menyeluruh dari peran sosial politik dan agama Islam di kawasan ini. Jika sebelum era kolonial, Islam adalah wacana utama dalam perjuangan politik serta kehidupan sosial budaya Muslim di kawasan ini, selanjutnya sekularisme telah berhasil mengambil alih peran Islam dan mengubah masyarakat Muslim menjadi masyarakat yang lebih secular dan berorientasi duniawi daripada sebelumnya.

Fenomena ini digambarkan secara sempurna oleh Al-Attas sebagai peristiwa hilangnya adab, yaitu hilangnya disiplin tubuh, pikiran, dan jiwa. Hilangnya disiplin diri dimulai oleh kekuasaan kolonial melalui pengenalan pendidikan sekuler baru sebagai alternatif pendidikan Islam tradisional untuk memutus mata rantai generasi Islam yang telah menyerap pandangan hidup Islami. Selain keunggulan budaya ini, kekuasaan kolonial berusaha membangun kelas baru pegawai sipil untuk membantu administrasi atau pemerintahan koloni-koloni mereka. Dalam periode pasca-kolonial, kelas pegawai sipil yang pernah dididik di bawah sistem pendidikan kolonial ini berubah menjadi pemimpin nasional yang baru memiliki agenda baru untuk mendirikan negara sekuler sebagai pewaris kekuasaan kolonial.

Adalah melalui pendidikan kolonial ini, kekuasaan kolonial menciptakan Muslim yang ’lalai’, yang telah dirampas dari hak-hak mereka untuk mempelajari pengetahuan, disiplin, dan pandangan dunia berdasarkan agama mereka. Pendidikan kolonial, pada kenyataannya, memperkenalkan dan menanamkan secara halus pandangan dunia sekuler ke dalam pikiran generasi Muslim baru. Hasil dari pendidikan kolonial ini adalah Muslim yang ’lalai’ yang tidak memahami tuntutan agama mereka agar menjadi Muslim yang baik. Pewaris-pewaris negara baru sesungguhnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi pemimpin umat Islam karena mereka tidak memiliki standar moral, intelektual dan spiritual yang tinggi untuk melayani masyarakat Muslim.

Akibatnya, mereka berkompromi terutama dengan kekuatan neo-imperialis asing yang berusaha untuk menjajah negara-negara baru ini melalui aspek sosioekonomi dan politik meskipun tidak secara militer seperti yang terjadi sebelumnya. Terkait urusan dalam negeri, para pemimpin ini cenderung mengkorupsi dana publik dan mendukung kebijakan-kebijakan dan hukum yang bertentangan dengan moralitas publik, atau terhadap ajaran Islam pada umumnya, belum lagi syariah itu sendiri yang telah benar-benar dibatalkan. Inilah kondisi dunia Islam yang ada saat ini. Negara-negara modern dengan mayoritas Muslim dan para pemimpin Muslim telah dikategorikan sejak kemerdekaan mereka sebagai negara gagal dengan tingkat korupsi yang tinggi, tingginya angka pengangguran dan tingkat kemiskinan, dan angka statistik kriminal yang tinggi, serta diperintah oleh rezim yang diktator. Kondisi ini akan tetap tidak berubah kecuali umat Islam kembali kepada disiplin diri mereka seperti yang dilakukan para pendahulu mereka di masa lalu. Sebagai kesimpulan, situasi kontemporer di mana dunia Islam menemukan dirinya hari ini adalah mustahil dirubah, kecuali bila kaum Muslim berusaha untuk memecahkan masalah inti yang diderita oleh individu Muslim yaitu masalah akut hilangnya disiplin diri atau ‘adab’.*

Oleh: Ady C. Effendy
Penulis Mahasiswa S2 MA Contemporary Muslim Thought and Societies Qatar Faculty of Islamic Studies Hamad Bin Khalifa University

Rep: Anonymous
Editor: Cholis Akbar
- http://www.hidayatullah.com/read/2013/10/17/6861/pengaruh-penguasa-tiran-dan-pengalaman-hilangnya-’adab’-di-kawasan-asia, akses tgl 08/11/2013.
- http://www.hidayatullah.com/read/2013/10/19/6896/pengaruh-penguasa-tiran-dan-pengalaman-hilangnya-’adab’-di-kawasan-asia, akses tgl 08/11/2013.
- http://www.hidayatullah.com/read/2013/10/21/6919/pengaruh-penguasa-tiran-dan-pengalaman-hilangnya-’adab’-di-kawasan-asia, akses tgl 08/11/2013.

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment