Search

Ini surat terbuka dari dr.Patrianef,SpB(K)Bedah Vaskuler

Posted by Zam on Sunday, December 1, 2013

Surat Terbuka Kepada : 

Hakim Agung Artijo Alkostar, Wamenkumham Deni Indrayana,Wakil Ketua MK Hakim Arif Hidayat dan Ibu Ribka Ciptaning dkk

Assalamualaikum dan salam hormat 

Perlu kami sampaikan terlebih dahulu kepada Bapak bapak yang mulia bahwa kami ini adalah anak anak bangsa , dokter Indonesia yang tidak pandai berpolitik, kami tertinggal jauh disaat situasi seperti sekarang ini dimana survive seseorang ditentukan oleh kepiawaiannya berpolitik. 

Kami ini hanya anak anak bangsa yang tercerabut dari lingkungannya, diisolasi dari lingkungannya untuk mempelajari dunia kedokteran dengan tujuan yang katanya mulia untuk membantu anak anak bangsa yang lain. Disaat rekan rekan kami sibuk berdiskusi sesamanya, kami sibuk dengan dunia kami belajar dengan buku buku tebal, yang begitu tergagap kami hadapi saat masuk kedokteran. Tergagap menengok tebal dan banyaknya bukunya. 

Disaat rekan kami sibuk berpolitik kami masih belajar keras khawatir dengan ancaman drop out. Disaat orang lain tertidur kami sibuk belajar. Akibatnya kami seperti yang anda lihat sekarang begitu bodoh dan tergagap. Kami menghadapi serangan bertubi tubi dari dunia anda. 

Kami bukanlah putra putri terpilih bangsa, orang orang yang mulia. Tetapi kami adalah orang hasil produk yang anda bentuk yang tahunya hanya bagaimana menghadapi pasien, hari hari kami dipenuhi dengan pasien dari pagi sampai ke pagi berikutnya masih bercerita tentang pasien. 

Tidak perlu khawatir Bapak Bapak bahwa kami saat ini berpolitik, kami tidak punya waktu, tidak pandai dan terlalu lugu untuk berpolitik. Sesudah jadi dokter hari hari kami diisi dengan menangani pasien . Dan putra putra bangsa yang sudah tidak pandai berpolitik tersebut dilemparkan jauh ketengah daerah terpencil untuk melayani bangsa dengan dalih wajib kerja sarjana. Banyak sarjana di Indonesia kenapa hanya kami yang wajib pergi kedaerah terpencil. 

Kami juga bukan orang yang kaya kaya amat. Kami juga tidak punya peluang merugikan negara. Kami tidak berurusan dengan uang dirumah sakit. 

Ditengah sebagian pernyataan politisi” dokter jangan meminta uang muka di RS”, kami bingung ini ketidak tahuan atau memang sengaja dibentuk untuk menggiring opini masyarakat bahwa dokter berurusan dengan uang dan rakus. Urusan duit, urusan manajemen rumah sakit, kami hanya pekerja medis yang berurusan dengan keselamatan pasien. Ada sedikit dokter yang punya uang dan banyak juga yang hidup sederhana. Seperti banyak profesi lain juga. Tetapi lalu karena kami dokter, kami juga tidak boleh punya rumah, kami juga tidak boleh punya mobil. Dan anda bentuk opini masyarakat dengan mengedepankan dokter dokter yang hidup sederhana bergelut dengan pelayanan dasar didaerah kumuh, lalu anda menginginkan semua dokter seperti itu.

Inilah dokter yang mulia tidak memerlukan duit, dibayar recehan pun boleh. Pada hari lain anda menampilkan hal yang kontradiksi dengan menampilkan pelayanan kesehatan dinegara tetangga jauh maju dan orang Indonesia yang kaya kaya pergi berobat kesana. Anda meminta tolong tingkatkan layanan kesehatan.

Saya punya seorang pasien dokter yang dirawat diruangan kelas tiga dengan kartu JKS dengan segala pernak pernik kemiskinannya. Apakah anda menginginkan begitulah wajah dokter Indonesia. 

Selanjutnya anda akan masukkan dokter dari luar negeri karena dokter Indonesia kalah kwalitas. Kami memang tidak punya banyak uang, kami bekerja siang malam 24 jam, siap dipanggil dan bekerja 7 X 24 jam seminggu, kami bekerja dengan nanah, feses, urine, dahak, darah. Kami terkena sinar radiasi yang merusak. Kami mungkin menghadapi anda dengan wajah letih, tahukah anda bahwa kami tidak punya jam kerja, ditengah profesi lain yang bekerja 37.5 jam seminggu kami bekerja 7 x 24 jam. Kami dihargai dengan hanya kalimat profesi mulia, dan kami ditekan dengan sebutan tersebut untuk tidak menuntut banyak Opini masyarakat juga digiring dengan pernyataan dokter sering melalaikan pasien. 

Ya Allah, pasien yang mana yang kami lalaikan. Jika ada pasien yang terlantar di UGD, karena tidak punya kartu dan tidak punya uang, sehingga tidak dilayani, apakah kami yang disalahkan.

Jika pemeriksaan laboratorium lama, kami juga yang dianggap lalai. Karena kamar operasi penuh, kami juga yang lalai. Karena kamar rawat tidak ada, kami juga yang salah. 

Kami tidak mengurus tetek bengek administrasi, itu urusan manajemen. 

Ada banyak profesi lai dalam menangani pasien, ada perawat, ada apoteker, ada radiografer, ada perawat laboratorium, ada perawat anestesi, ada akuntan, ada juru kereta dorong, ada kasir, semuanya melayani pasien. 

Kelailaian bisa terjadi dimana saja. Keinginan seorang dokter pasien harus segera dilayani itu yang mungkin tidak anda ketahui. 

Kami sangat terkejut dengan hukuman yang anda timpakan kepada salah seorang anggota profesi kami.

Sangat tidak mungkin sebagai sesama profesional anda tidak tahu bagaimana menetapkan seseorang dalam lingkungan profesional. Sebagaimana Bapak hakim Agung Yang Mulia, anda juga seorang profesional, anda tidak bisa dihukum karena anda menjatuhkan hukuman kepada orang yang tidak bersalah.

Mungkin seseorang sudah dihukum oleh hakim, Ingat Bapak kasus Sengkon dan Karta. Lalu apakah hakim dihukum pidana karena itu. Untuk menentukan seorang hakim bersalah harus terlebih dahulu ditetapkan oleh Profesinya mungkin dengan membentuk majelis kehormatan, jika majelis kehormatan menentukan bersalah akan ditetapkan hukumannya. Bahkan sebagaimana Bapak ketahui, jelas jelas persoalan korupsi seperti hakim konstitusi, masih dibawa ke Majelis Kehormatan, yang ini tidak saya komentari mungkin itu karena kami tidak mngerti makna mejelis kehormatan, atau memang ada proses pembodohan pada rakyat indonesia dari profesi yang katanya terhormat. 

Kami saat ini benar benar lelah Bapak hakim, anda tuduh kami minta keistimewaan dari sisi hukum, anda tuduh kami meminta kekebalan hukum. Saya betul betul ingin tahu apakah itu pernyataan politik anda atau pernyataan karena ketidak tahuan anda. Jika anda tidak tahu, saya meragukan profesionalitas anda dari sisi hukum. Jika kami berbuat pidana korupsi, mencuri, membunuh, memperkosa lalu kami minta tidak dihukum karena kami dokter, itu baru namanya kami minta kekebalan hukum. 

Hakim Artijo Alkostar dan kawan kawan yang saya hormati, jika ada hakim yang membebaskan seseorang pada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi , kemudian hakim lain menghukum pada mahkamah agung, artinya hakim pada pengadilan negeri dan tinggi salah menghakimi apakah hakim tersebut akan anda hukum karena salah mengambil keputusan, tidak, kenapa? 

Bapak bapak yang kami muliakan. Anda diberi kehormatan sebagai wakil Tuhan untuk menghukum seseorang bahkan mencabut nyawa seorang dengan hukuman mati. Oleh karena itu anda sangat dimuliakan dan dihormati, tidak ada yang lain yang mempunyai hak mencabut nyawa seseorang selain profesi hakim. Kami ditugasi sebaliknya yaitu mempertahankan nyawa seseorang semaksimal mungkin.

Apakah dengan mempunyai tugas sebaliknya tersebut kami kehilangan kemuliaan? . Apakah dinegeri ini yang mulia itu adalah yang bisa merusak atau menghukum. Kami tidak menuntut kemuliaan dengan bisa memperbaiki, menyembuhkan karena itu semua adalah kuasa Allah SWT, kami hanya makhluk sama seperrti anda sekalian yang mempunyai sedikit ilmu yang bisa digunakan untuk menolong sesama. 

Bapak Bapak sekalian selama kami berprofesi, kami sangat sering menemui kegagalan, kami sering menemui kematian. Lalu apakah akibat kematian tersebut kami akan dihukum. Apakah hanya akibat selembar surat izin operasi kami akan dihukum. Lalu jika ada diantara bapak atau kerabatnya yang mengalami kecelakaan diantar datang ke UGD dalam keadaan emergensi apakah kami harus menunggu izin keluarga. Akan banyak kematian kematian diruangan emergensi, dan mungkin nanti sebaliknya lagi kami akan dihukum karena kami melalaikan pasien 

Memang kami tidak sehebat montir yang menangani mobil mobil mewah, pasien kami sebagian besar rakyat miskin, yang mungkin hanya akan dihitung harganya jika akan ada pemilihan umum atau Pilkada atau Pilpres dan harganya paling juga berapa.

Kami sangat sedih dengan pernyataan Bapak bapak, saat kami sudah jatuh, anda purukkan semakin dalam. Tolong jangan hina profesi kami apapun argumennya. Apa kami juga bisa menyatakan bahwa profesi montir lebih baik dari Hakim, pasti bapak akan tersinggung. 

Saat ini anda bentuk opini bahwa kami tidak boleh demo untuk menyatakan pendapat kami , lalu dimana kami harus menyatakan pembelaan diri kami. Disaat semua saluran tertutup, kami menggunakan hak konstitusional kami, hak yang diakui secara internasional. Kami memang tidak punya kekuatan politis, secara politis kami lemah, kami tidak punya wakil yang benar benar mewakili profesi kami. Dari mahasiswa kami sudah tidak pandai berpolitik. 

Kami menangis didepan istana Negara minta perhatian, kami menangis didepah Mahkamah Agung minta keadilan, kenapa kami dihujat karena melakukan hal tersebut. 

Lalu kepada siapa lagi kami memohon. Kami tidak punya kekuatan, jumlah kami tidak cukup besar, kami juga tidak mampu dan tidak ingin membongkar pagar MA, kami tidak demo dengan kekerasan. Kami hanya berteriak “ Oh Bapak kami tolong dengar suara kami”. 

Lalu apakah kami salah karena ini. Apakah hak konstitusional kami juga akan dihabisi.Kami hanya ingin minta diselamatkan, selamatkan kami selamatkan dokter Indonesia, selamatkan bangsa ini , selamatkan negara ini. Ya Allah selamatkan kami , selamatkan bangsa kami selamatkan negara kami. 

sumber : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10202396278726719&set=a.3314552021050.158607.1185686081&type=1, akses tgl 02/12/2013.

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment