Search

Kemenkes: Sertifikasi Halal Obat-Obatan, Belum Mampu dan Belum Perlu

Posted by Zam on Saturday, December 7, 2013

Jamban Panyileukan – Direktur Jenderal Bina Kefarmasian Maura Linda Sitanggang mengatakan tak mungkin melakukan sertifikasi halal pada obat-obatan. Formulasi sebuah obat begitu komplek. “Kementerian juga belum siap untuk melihat apakah ada unsur halal atau haram pada sebuah obat,” kata Maura di kantor Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2013).

“Obat-obatan itu berbeda dengan makanan. Jadi tidak bisa ditetapkan halal atau tidak halal dengan mudah,” ujarnya. Ia juga menambahkan kalau proses penelitian obat sangatlah kompleks dan memakan waktu. Bahkan ada yang sampai 20 tahun. “Sebelum obat-obat baru dikeluarkan, tes pertama yang dilakukan adalah tes khasiat keamanan dan mutu,” lanjutnya.

Tenaga ahli, kata dia, bisa saja memilih komponen halal sejak awal pembuatan obat. “Tapi kami akan mengalami kesulitan jika mencari sesuatu yang tak ada alternatifnya,” kata dia. Sebenarnya, ahli farmasi sejak awal bisa menghindari bahan yang tak halal. “Tapi new chemical entity yang ada bukan buatan Indonesia.” Sehingga, pemerintah tak bisa mengontrolnya.

Wacana sertifikasi halal ini pun banyak menuai kontra dari produsen bahan farmasi, dinilai akan mematikan industri farmasi, terutama skala industri kecil menengah.

Yah beginilah jika jalan pikiran dan sistem yang dipakai sekuleristik-kapitalistik, tak ada tempat untuk syariat jika itu merepotkan dan menyinggung kepentingan bisnis. Wallahua’lam.

(esqiel/muslimahzone.com)
sumber : http://muslimahzone.com/kemenkes-sertifikasi-halal-obat-obatan-belum-mampu-dan-belum-perlu/, akses tgl 08/12/2013.

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment