Search

Dinilai Vulgar, Acara Trans 7 'Mata Lelaki' Dihentikan Sementara oleh KPI

Posted by Zam on Wednesday, January 15, 2014


KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memberikan sanksi untuk acara "Mata Lelaki". Acara stasiun Trans 7 tersebut dinilai terlalu vulgar dan melanggar norma kesopanan serta kesusilaan. Karena itulah, KPI akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara penayangan acara tersebut.

"Pada program tersebut ditayangkan adegan eksploitasi tubuh bagian dada dan paha secara medium close up dan gerakan tubuh (tarian) erotis. Walaupun adegan tersebut disiarkan pada jam tayang D (Dewasa), namun KPI Pusat menilai bahwa tampilan gambar dada dan bokong secara vulgar tidak pantas disiarkan," bunyi surat keputusan KPI bernomor /K/KPI/01/14. "Jenis pelanggaran di atas dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan pelarangan penyiaran adegan seksual dan norma kesopanan dan kesusilaan."

Menilik hal ini, KPI memutuskan menghentikan penayangan "Mata Lelaki" selama 1 bulan. Sanksi tersebut berlaku mulai 20 Januari hingga 17 Februari 2014. Selain itu, KPI juga melarang stasiun TV yang bersangkutan menggantinya dengan acara sejenis.

Rupanya, sebelum memberlakukan sanksi tersebut KPI sempat memberikan surat teguran sebanyak 2 kali terhadap acara tersebut. KPI kemudian mengadakan rapat pleno dan memutuskan memberikan sanksi ini. Acara ini dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 16, serta Standar Program Siaran Pasal 9 dan Pasal 18 huruf h dan huruf i.

"Program ini telah mendapatkan 2 (dua) kali teguran tertulis, Surat Teguran Tertulis Pertama No. 583/K/KPI/10/12 tanggal 11 Oktober 2012 dan Surat Teguran Tertulis Kedua No. 352/K/KPI/06/13 tanggal 20 Juni 2013," bunyi pengumuman KPI. "KPI Pusat juga telah melaksanakan tahap klarifikasi pada tanggal 6 Januari 2014 di Kantor KPI Pusat."

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment