Search

Showing posts with label Sitok Srengenge. Show all posts
Showing posts with label Sitok Srengenge. Show all posts

Komnas Perempuan: Sitok Srengenge Lakukan Eksploitasi Seksual terhadap RW

Posted by Zam on Tuesday, December 3, 2013

Jakarta - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kasus sastrawan Sitok Srengenge yang aktif di Komunitas Salihara terjadi karena adanya relasi kuasa yang timpang antara Sitok Srengenge (48) dan korban, RW (22), mahasiswi Universitas Indonesia.

Relasi kuasa yang timpang tersebut diakibatkan karena Sitok Srengenge melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

"Penyalahgunaan kuasa untuk memperoleh layanan seksual adalah bentuk eksploitasi seksual," ujar Komisioner Komnas Perempuan Arimbi Heroepoetri dalam rilis pesan singkat, Jakarta, Minggu (1/12) malam.

Arimbi mengatakan, eksploitasi seksual, berbeda dari pelecehan seksual. Eksploitasi seksual dan pelecehan seksual adalah dua dari 15 jenis kekerasan seksual yang dialami perempuan Indonesia.

Ke-15 jenis kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan di Indonesia antara lain eksploitasi seksual, perkosaan dan pencabulan, percobaan perkosaan, pelecehan seksual, perdagangan manusia untuk tujuan seksual, penyiksaan seksual, perbudakan seksual, prostitusi paksa, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan perkawinan, kontrol seksual termasuk pemaksaan busana dan kriminalisasi perempuan lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan, dan kontrasepsi/sterilisasi paksa.

Dari data yang dihimpun Komnas Perempuan sedikitnya 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya.

Pada tahun 2012 saja, tercatat 4.336 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Empat jenis kekerasan yang paling banyak ditangani adalah perkosaan dan pencabulan (1620), percobaan perkosaan (8), pelecehan seksual (118), dan trafiking untuk tujuan seksual (403).

Kekerasan seksual tersebut terjadi baik di lingkungan rumah, di tengah-tengah masyarakat maupun dilakukan oleh aparat negara.

Sementara itu, terkait pemaafan istri dan dukungan keluarga terhadap Sitok, Arimbi menekankan bahwa hal itu tidak akan mengurangi tanggung jawab hukum perihal dugaan kejahatan yang dilakukan ‘sastrawan’ tersebut.

"Pemaafan dari istri dan keluarga, maupun janji SS untuk bertanggung jawab secara sosial tidak mengurangi pertanggungjawaban hukum atas tindak kejahatan yang dilakukan SS," tegasnya.

Seperti yang diberikan beberapa media, sastrawan dan penggiat teater’ di Komunitas Salihara, Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge diadukan ke Polda Metro Jakarta lantaran menghamili salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia berinisial RW.

Sitok dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum.


Penulis: A-25/FEB
Sumber:
- Suara Pembaruan
- http://www.beritasatu.com/megapolitan/153060-komnas-perempuan-sitok-srengenge-lakukan-eksploitasi-seksual-terhadap-rw.html, akses tgl 04/12/2013.
More about → Komnas Perempuan: Sitok Srengenge Lakukan Eksploitasi Seksual terhadap RW

9 Dosa Tempo dalam Kasus Sitok Srengenge

Posted by Zam on Monday, December 2, 2013

Tempo, media yang dekat dengan Sitok Srengenge, aktivis Salihara, rupanya menggunakan beragam cara untuk membela penjahat. Sitok yang menurut BEM FIB UI, telah melakukan pemerkosaan seorang mahasiswi UI ingin dicitrakan sebagai sosok yang baik dan juga bertanggungjawab.  Terkiat dengan kasus Sitok Srengenge, kalau kita cermati berita-berita Tempo, kita akan menemukan dosa-dosa Tempo dalam jurnalisme. Diantaranya:

Pertama, menjadi humas (PR) Sitok Srengenge. Dalam Ilmu Komunikasi ada dua studi yang cukup popular, jurnalistik dan Humas (PR). Dalam jurnalistik, “hadist” nya adalah “Katakan yang benar walau pahit”, dalam humas (PR), “hadist”nya adalah “Katakan yang baik atau diam”. Nah, dalam kasus ini, kita bisa lihat bagaimana Tempo justru menjadi corong Sitok Srengenge dan keluarganya. Menampilkan berita-berita yang baik, misalnya Sitok melakukan perbuatan atas dasar suka sama suka, tidak benar menawarkan miras, siap bertanggungjawab, ditambah digambarkan bagaimana istrinya yang tetap setia. Ini dosa Tempo. Kita perlu bertanya, Tempo itu media atau perusahaan PR (humas)?

Kedua, berpihak pada penjahat. Dalam kasus Sitok Srengenge, begitu kuat pembelaan Tempo terhadapnya. Tempo, kerap dikenal “Menyuarakan yang bisu”. Tapi kali ini tidak, tak ada suara korban dalam berita-berita yang ditampilkan. Dalam prinsip jurnalistik yang kita kenal, wartawan memiliki kewajiban utama terhadap suara hatinya. Dan Tempo tidak melakukannya, malah membabi-buta membela Sitok. Menyedihkan.

Ketiga, tidak mencari kebenaran. Tempo tidak berusaha mencari kebenaran tentang sebuah kasus atau peristiwa. Dalam kasus Sitok, yang terjadi adalah pemberitaan yang melulu menguntungkan Sitok Srengenge. Tidak ada upaya bagaimana wartawan melakukan usaha serius untuk membuka kedok, membuka tabir kisah yang sebenarnya.

Keempat, tidak melayani masyarakat. Padahal, loyalitas pertama jurnalistik adalah melayani masyarakat. Yang ada, Tempo hanya melayani satu pihak, membela satu orang yang dekat dengan mereka yaitu Sitok Srengenge, sebagai penyair yang diagung-agungkan komunitas Salihara, sebuah komunitas yang dekat dengan Tempo.

Kelima, tidak disiplin verifikasi. Dalam kasus Sitok Srengenge, tidak ada upaya Tempo untuk menggali lebih jauh tentang saksi-saksi yang kemungkinan juga menjadi korban “rayuan” Sitok. Juga tidak melakukan misalnya menyingkap kasus dengan menggali beragam sumber. Yang ada hanyalah klarifikasi Sitok Srengenge untuk membersihkan namanya.

Keenam, tidak independen. Jelas, kalau kita baca berita-berita Tempo tentang kasus Sitok Srengenge, yang ada adalah sumber-sumber dari Sitok Srengenge sendiri. Sitok yang selalu melakukan bantahan, termasuk  pernyataan sikap BEM FIB UI yang dikatakannnya sebagai “Tidak Benar”

Ketujuh, ungkap fakta yang tak relevan. Dalam kasus Sitok, Tempo begitu bernafsu mengutip istri Sitok yang akan tetap setia mendampingi suaminya. Dalam kasus ini, bertentangan dengan prinsip jurnalistik yaitu membuat sesuatu yang penting menjadi menarik dan relevan. Usaha Tempo itu hanya menguntungkan Sitok. Tapi dramatisasi keluarga itu sangat tidak relevan dengan kasus pemerkosaan yang dituduhkannya.

Kedelapan, tidak proporsional. Artinya, berita yang dominan hanya menempatkan sosok Sitok yang bertanggungjawab, baik, juga didukung oleh istrinya yang setia. Lantas, mana suara korban? Mana fakta dimana korban mendapatkan terror yang membuatnya trauma, terror yang menjadikan korban pemerkosaan sempat melakukan percobaan bunuh diri.

Kesembilan, tak berani melawan penguasa. Dalam industri media, penguasa bisa diartikan penguasa (pemerintah) maupun penguasa media itu sendiri. Nah, Sitok adalah sekongkol Goenawan Mohammad. Jelas wartawan Tempo dalam kasus ini benar-benar tak punya daya (loyo) untuk mengungkap kasus yang sebenarnya. Termasuk, sebenarnya akan menjadi fakta yang asyik jika desas-desus yang mengatakan GM juga melakukan hal yang sama (hanya tidak ketahuan) juga diungkap ke publik. Tempo berani? Pasti tak punya nyali.

Begitulah, dosa-dosa Tempo. Wartawan dan pegiat Tempo telah melakukan pilihan yang keliru itu. Apa boleh buat, Tempo mungkin bisa sesumbar sebagai media yang besar. Tapi, apakah mampu melawan jurnalisme warga yang menjadikannya musuh bersama? Kita tunggu saja.(Yons Achmad/wasathon)

Ditulis : Yons Achmad
sumber : http://wasathon.com/humaniora/view/2013/12/02/9-dosa-tempo-dalam-kasus-sitok-srengenge, akses tgl 02/12/2013.
More about → 9 Dosa Tempo dalam Kasus Sitok Srengenge

Penyair Salihara, Tempo dan Pembela Kasus Perkosaan

Posted by Zam

Sitok Srengenge
Seorang penyair dari komunitas Salihara, Sitok Srengenge, terjerat kasus perkosaan. Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), sebagai korbannya. Sontak, jagat sastra dibuat kaget. Penyair yang seharusnya menjaga sopan satun dan adat, ternyata menjadi sosok yang tak beradap. Publikpun marah. Lontaran-lontaran kekesalan publik membuncah diberbagai sosial media, khususnya twitter. Tak terelakkan juga, Teater Salihara, rumah seni dan sastra tempat sang penyair bekerja dan beraktivitas dinilai sebagai “Rumah Mesum”, sebuah olok-olok pedas untuk komunitas itu.

Sementara, Tempo. Koran yang dekat dengan sang penyair, mencoba membela habis-habisan. Menyiarkan berita dengan judul “Sitok Dituduh Hamili Mahasiswi, Istri Tetap Setia” (30/11). Dalam berita itu dikutip penyataan istrinya "Sebagai istri yang mencintai dia, saya akan terus ada di sampingnya,". Juga pernyataan Sitok yang mengklarifikasi kabar bahwa dia tidak memerkosa tapi dilakukan atas dasar suka sama suka. Dalam berita itu tak ada kata “Memerkosa” yang ada “Perbuatan tidak menyenangkan”.


Kompleks Komunitas Salihara, Jakarta
Tentu saja, usaha demikian, tanpa dibantu teori dan analisis media sekalipun publik sudah tahu ke mana arah beritanya. Tempo, mencoba untuk memutar isu, mengalihkan pembicaraan dari kasus perkosaan menjadi kesetiaan seorang istri, juga mencoba mengaburkan kasus, bukan perkosaan, tetapi hubungan wajar suka sama suka yang tak perlu terlalu dipermasalahkan, apalagi dihubungkan dengan Salihara, tempatnya bekerja.

Upaya pembelaan ala Tempo tak berjalan mulus. BEM FIB UI mengeluarkan pernyataan sikap yang menyatakan bahwa Sitok Srengenge telah melakukan pemerkosaan dengan intimidasi mental. Teror dimulai dengan meraba tubuh korban pada perempuan lugu dan belum pernah pacaran tersebut. Pertemuan lanjutan, dengan bujuk rayu, akhrnya perkosaan terjadi. Ketika usia kehamilan 4 bulan korban coba menghubungi Sitok tapi sulit, yang menjadikan korban melakukan beberapa kali percobaan bunuh diri.

BEM FIB UI menilai perbuatan pidana asusila serta sikap tidak bertanggungjawab yang dilakukan oleh Sitok karena melukai moral, hak perempuan, masyarakat seni budaya, dan integritas pelaku sebagai seorang seniman yang sejatinya menjadi teladan dan paham akan budaya Indonesia. BEM FIB UI mendukung segala bentuk perlawanan yang dilakukan oleh korban sebagai gerakan moral penyadaraan agar tidak ada lagi korban dari kasus serupa di kemudian hari.

Jadi, apa yang dilakukan Tempo, atau pembela-pembela kebobrokan laku yang dilakukan aktivis Salihara adalah sebuah pengkhianatan dan kemunafikan sekaligus. Fakta harus berbicara, dan kebobrokan pemikiran, sikap, mental serta laku orang-orang Salihara harus dikupas habis agar publik tak tertipu nama besar “Rumah Budaya Salihara” yang sejatinya justru “Mengangkangi Peradaban”.  (Yons Achmad/Wasathon.com)

Ditulis : Yons Achmad
sumber : http://wasathon.com/humaniora/view/2013/12/01/penyair-salihara-tempo-dan-pembela-kasus-perkosaan, akses tgl 02/12/2013.
More about → Penyair Salihara, Tempo dan Pembela Kasus Perkosaan