Search

Peran Perawat Islam dalam Mencegah Aborsi

Posted by Zam on Wednesday, November 27, 2013

Perilaku aborsi ini dapat terjadi dikarenakan kurangnya peran seluruh tenaga kesehatan dalam mencegah terjadinya aborsi ini. Sebagai seorang perawat yang mempunyai pengetahuan akan bahayanya atau resiko yang akan terjadi maka seharusnya memberikan pengetahuan akan hal tersebut.  Berikut adalah resiko bagi perempuan yang melakukan aborsi :

1. Kematian perempuan karena aborsi jauh lebih besar dari kematian ibu karena melahirkan (bersalin) secara normal

2. Perempuan yang melakukan aborsi berlatar belakan criminal biasanya tidak sah, lalu pacar atau keluarganya mendesaknya untuk menggugurkan kandungan , karena malu menggung aib . padahal perempuan yang bersangkutan sama skali tidak menghendakinya akibat dirinya serba salah dan pasrah

3. Perempuan yang melakukan aborsi akan mengalami gangguan kejiwaan seperti stress parca trauma aborsi.

Untuk mencegah semakin maraknya aborsi yang di lakukan baik oleh dukun maupun dokter , maka 7 butir solusi ini dapat di pertimbangkan yaitu :

1. Pendidikan agama sejak dini di berikan agar anak kelak bila memasuki masa remaja atau dewasa muda memiliki pengetahuan bahwa perzinaan atau skeks bebas atau hubungan seks di luar nikah di larang ole agama ,hukumnya haram dan melkukanya perbuatan dosa.

2. Dalam islam tidak di kenal istilah “pacaran” atau pergaulan bebas , namun yang ada adalah sebatas perkenalan . selama masa perkenalan inipun baik  laki laki maupun perempuan tidak boleh brerduaan di tempat yg sepi , sebab di khawatirkan yang ketiganya adalah setan yang menggoda dua insane tadi untuk untuk berbuat perzinaann.

3. Bila terjadi juga “kecelakaan” (kehamilan di luar nikah) sebaiknya remaja yang bersangkutan di nikahkan .bila tidak mungkin , kehamilan dapat di teruskan hingga melahirkan secara normal . bayi dapat di rawat sendiri atau di rawat oleh orang lain (adopsi).

4. Orang tua di rumah (ayah dan ibu) , orang tua di sekolah (bapa dan ibu guru) serta di masyaraktat (ulama,tokoh masyarakat , penjabat, aparat, dan pengusaha) hendaknya menciptakan tatanan kehidupan bernasyarakat yang religious , dan tidak memberikan peluang berupa saran dan prasana yang dapat menjurus kepergaulan bebas (perzinaan) , misalnya pornografi,pornoaksi , dan NAZA.

5. Diperlukan penyuluhan kepada masyarakat terutama pada remaja tentang dampak buruk aborsi akibat pergaulan bebas atau hubungan seks di luar nikah dari sudut panfang biologis, psikologis, social dan spiritual.

6. Kepada mereka yang melakukan tindakan pengguguran (abortus criminalis) dikenakan sanksi hukum yang berat sesuai dengan hokum perundang-undangan yang berlaku. Bagi “korban” dianjurkan untuk bertobat minta ampunan kepada Allah SWWT dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

7. Organisasi profesi seperti IDI dan POGI hendaknya dapat menerbitkan para anggotanya yang melakukan tindak pengguguran (abortus criminalis)

NURUL FATIMAH S
sumber : http://keperawatanreligionnurulfatimah.wordpress.com/2013/05/13/peran-perawat-islam-dalam-mencegah-aborsi/, akses tgl 27/11/2013.

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment