Search

Showing posts with label Susilo Bambang Yudhoyono. Show all posts
Showing posts with label Susilo Bambang Yudhoyono. Show all posts

Presiden SBY Terlibat Kasus Century

Posted by Zam on Sunday, December 1, 2013

Jakarta – Jamban Panyileukan: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut bertanggung jawab dalam kasus penyaluran dana talangan atau bailout pada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Ahli Hukum Pidana Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita menyatakan penangggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah Presiden.

“Penanggung jawab BI adalah Gubernur BI dan penanggung jawab LPS adalah presiden,” kata Prof. Romli dalam rapat terbatas dengan Tim Pengawas (Timwas Century), Rabu 27 November 2013.

Dalam paparannya kepada Timwas Century, Romli mengatakan kasus Century sudah sangat jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Menurutnya, berdasarkan kasus cek pelawat sebelumnya, KPK sudah memutuskan bahwa pertanggungjawaban Gubernur Bank Indonesia adalah kolektif kolegial. Romli mengatakan penanggung jawab bailout Bank Century adalah pejabat saat itu yang terlibat. Yaitu Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan, dimana
yang bertanggung jawab adalah Presiden RI.

Romli juga menyayangkan sikap pimpinan KPK yang tarik menarik dalam menangani kasus Century. Pimpinan KPK dinilai tidak satu suara dalam menyelesaikan kasus Century. Ia menilai penetapan dua tersangka kasus Century, Robert Tantular dan Budi Mulya melalui proses tarik ulur.

“Pimpinan KPK tidak solid, karena menetapkan 2 tersangka masih ada pro dan kontra,”

Dalam rapat terbatas itu, Romli juga menjelaskan pengalamannya bertemu Robert Tantular tahun 2008 di Kejaksaan Agung. Ia menceritakan pengakuan Robert Tantular yang mengaku menyimpangkan dana hanya sebesar Rp 1 triliun saja, padahal dana yang digelontorkan sebesar Rp 6,7 triliun. Akan tetapi saat itu Robert Tantular tidak berani mengakui karena khawatir keselamatan diri dan keluarganya.

Romli juga menyatakan untuk menyeret para aktor kasus Century tidak perlu harus tertangkap tangan. “Niat jahat tidak perlu tertangkap tangan tapi bisa dengan fakta-fakta,” imbuhnya.

Menurut Romli, bailout Bank Century hanya dijadikan sarana untuk melakukan sesuatu. Sehingga sangat jelas bahwa kasus Century bisa dikategorikan perbuatan melanggar hukum. Untuk itu, KPK harus tegas bila tidak mau kehilangan kepercayaan publik kepada instansi itu.

Sedangkan Ahli Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Ahmad Natabaya mengatakan ada tiga lembaga yang bertanggung jawab mengenai kasus Bank Century. Menurutnya, berdasarkan undang-undang perbankan menyatakan pertanggung jawaban kasus Century adalah kolektif kolegial. “Sehingga pertanggungjawabannya tidak bisa pribadi,” kata Natabaya kepada Timwas padaRabu (27/11/2013).

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia pasal 43 ayat 1 menerangkan mengenai Rapat Dewan Gubernur. Pasal 43 ayat 1a menyatakan “sekurangkurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.

Pasal 43 ayat 3 menyatakan “pengambilan keputusan rapat Dewan Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan atas dasar musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan akhir. Akan tetapi bila keputusan pemberian dana talangan Bank Century tidak terbukti sebagai bailout, maka dalam pasal 45 UU BI pun menyatakan, “Gubernur, Deputi Gubernur Senior, Deputi Gubernur, dan/atau pejabat Bank Indonesia tidak dapat dihukum karena telah mengambil keputusan atau kebijakan yang sejalan dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini sepanjang dilakukan dengan itikad baik”.

Sementara itu anggota Timwas Bank Century DPR RI dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyatakan baru tahu bahwa penanggung jawab LPS adalah Presiden. Sehingga menurutnya bila kasus ini menyangkut penguasa maka tidak bisa mempidanakan aktor-aktor kasus Bank Century. ”Jadi kita tunggu saja jabatannya selesai baru kasus ini selesai,” kata Bambang.

Sedangkan dari Fraksi Demokrat, Gede Pasek Suardika, menanyakan kepada para ahli mengenai status pembuat keputusan bila dilakukan dalam keadaan darurat. Sejumlah anggota timwas lain pun berpendapat bahwa kasus Bank Century tidak akan selesai hingga menyeret aktor-aktor di belakang layar kasus Bank Century.

Anggota Timwas dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno meminta timwas untuk memanggil Boediono untuk menanyakan mengenai tata tertib pengambilan keputusan di Dewan Bank Indonesia pada saat itu. Terkait usulan itu Pimpinan rapat Timwas, Pramono Anung menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut. [KbrNet/Mungky Sahid]

by KabarNet
Source: 
- gresnews.com
- http://kabarnet.wordpress.com/2013/11/28/presiden-sby-terlibat-kasus-century/#more-53034, akses tgl 02/12/2013.
More aboutPresiden SBY Terlibat Kasus Century

Lagi, Anas Minta KPK Periksa Ibas dan SBY

Posted by Zam on Sunday, November 24, 2013

Jamban Panyileukan - Ini  sengketa politik-hukum antara Anas vs SBY. Mantan Ketua Partai Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum melalui pengacaranya, Firman Wijaya menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adil dalam mengusut kasus pelaksanaan proyek Hambalang, Jawa Barat.

Firman Wijaya menyatakan kliennya ingin KPK berani memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Kita terbuka saja dan siapa pun diperiksa, jangan ada special treatment. Saya hanya minta itu, jangan ada special treatment, perlakuan khusus," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Menurut Firman, KPK harus turut serta memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam mengusut kasus proyek Hambalang.

Firman menambahkan ke dua tokoh ini penting diperiksa mengingat ada dugaan dana proyek Hambalang mengalir di Kongres Partai Demokrat 2010.

"Kan ada Pak Ibas. Kan ada juga fungsi fungsi yang lain, Dewan Pembina. Ada persoalan Pak Ibas, pak SBY di dalam pelaksanaan kongres itu. Kan keterlibatan semua pihak harus dibuka, jangan ada special treatment," ujar Firman.

Terkait hasil penggeledahan di rumah Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur, Firman meminta KPK bersikap terbuka.

"KPK mengambil data-data Pak Anas dan sebagainya, apalagi terkait komunikasi dengan tokoh-tokoh penting di republik ini ya, dibuka saja," kata Firman.

Firman menambahkan selama ini dalam menelurusi aliran dana Hambalang di Kongres Partai Demokrat selalu hanya dipersoalkan ke Anas Urbaaningrum.

"Semua pembuktian kan punya petunjuk, jadi jangan persoalan kongres ini hanya dipersoalkan ke anas urbaningrum. Ini yang saya sebagai penasehat hukum keberatan," kata Firman.

INTAI PPI

Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto menduga ada maksud lain dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Anas Urbaningrum dan markas PPI, Selasa (14/11/2013) lalu.

Ia bahkan menduga ada pesanan tertentu sehingga terjadi penggeledahan di kantor PPI.

"Kami menduga ada semacam pesanan untuk menggeledah, ini untuk mengetahui gerak-gerik PPI," ujar Tri Dianto, Kamis (14/11/2013).

Menurutnya dugaan tersebut adalah dugaan yang wajar dan bukan tanpa sebab. Ia menyebut, selama ini kegiatan PPI senantiasa dikait-kaitkan dengan berbagai hal yang negatif seolah PPI adalah kekuatan yang harus dilenyapkan.

"Kan seperti kita tahu selama ini pandangan terhadap kegiatan-kegiatan PPI seperti itu," ujar loyalis Anas Urbaningrum ini.

Oleh karena itu, KPK harus bisa menjelaskan apa keterkaitan penggeledahan kantor PPI dengan pengembangan kasus Hambalang yang tengah berlangsung.

Karena menurutnya alasan tersebut sangat aneh jika dijadikan pegangan untuk melakukan penggeledahan.

"PPI itu kan enggak ada kaitannya dengan Machfud Suroso," tandasnya.

Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto menduga ada maksud lain dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Anas Urbaningrum dan markas PPI, Selasa (14/11/2013) lalu.

Ia bahkan menduga ada pesanan tertentu sehingga terjadi penggeledahan di kantor PPI.

"Kami menduga ada semacam pesanan untuk menggeledah, ini untuk mengetahui gerak-gerik PPI," ujar Tri Dianto, Kamis (14/11/2013).

Menurutnya dugaan tersebut adalah dugaan yang wajar dan bukan tanpa sebab. Ia menyebut, selama ini kegiatan PPI senantiasa dikait-kaitkan dengan berbagai hal yang negatif seolah PPI adalah kekuatan yang harus dilenyapkan.

"Kan seperti kita tahu selama ini pandangan terhadap kegiatan-kegiatan PPI seperti itu," ujar loyalis Anas Urbaningrum ini.

Oleh karena itu, KPK harus bisa menjelaskan apa keterkaitan penggeledahan kantor PPI dengan pengembangan kasus Hambalang yang tengah berlangsung.

Karena menurutnya alasan tersebut sangat aneh jika dijadikan pegangan untuk melakukan penggeledahan.

"PPI itu kan enggak ada kaitannya dengan Machfud Suroso," tandasnya.

RUHUT

Legislator Partai Demokrat Ruhut Sitompul membela Edhie Baskoro alias Ibas. Ruhut menolak anggapan bahwa Ibas layak diperiksa terkait perkara Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum.

"Jadi kalau mas Ibas itu gak ada kaitan," kata Ruhut usai menjalani pemeriksaan

di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (14/11/2013) petang.

Ruhut beralasan, posisi Ibas dalam kongres sebagai Steering Commite (SC) hanyalah mengurusi masalah materi kongres, bukan teknis pelaksanaannya.

"Teknis itu ketua organisasi komite (OC) mas Didik, SC itu materi, beda. Apa lagi kalau ditanya siapa tim sukses mas Anas sebagai ketum, mas Ibas itu bukan tim sukses loh," ungkapnya.

Jadi menurutnya, anggapan kubu Anas yang meminta KPK memeriksa Ibas terkait penyelenggaraan kongres 2010 di Bandung dinilai galau.

"Kau bisa bayangkan, ada gak tersangka gak ditahan di KPK. Artinya kan dia tinggal menghitung hari. Jadi wajar galau itu," ujarnya.

Ruhut hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum. Diperiksa selama kurang lebih empat jam lamanya, Ruhut mengaku menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik seputar penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat yang dicurigai ada aliran uang korupsi (*/TRIB/G)

sumber : http://www.rimanews.com/read/20131115/126646/lagi-anas-minta-kpk-periksa-ibas-dan-sby, akses tgl 15/11/2013.

More aboutLagi, Anas Minta KPK Periksa Ibas dan SBY

Dinasti SBY-Ratu Atut: 28 Juta Rakyat Miskin INDONESIA Versus 656 Ribu Rakyat Miskin BANTEN

Posted by Zam

Jakarta - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tanggal 6 Oktober 2006, Ratu Atut memiliki total kekayaan sebesar Rp. 41, 9 miliar yang terdiri dari harta tak bergerak seperti tanah dan bangunan.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai daerah antara lain Serang, Bandung, Cirebon, dan Jakarta Barat. Data tanah dan bangunan yang tercatat di LHKPN milik Ratu Atut pada tahun 2006 antara lain:

1. Tanah dan bangunan seluas 312 m2 dan 369 m2 senilai dibeli tahun 1995 Rp 1,269 miliar

2. Tanah seluas 1.510 m2 di kota Serang yang dibeli tahun 1991 senilai Rp 72,4 juta

3. Tanah dan bangunan di Bandung seluas 187 m2 dan 126 m2 dibeli tahun 1999 senilai Rp 318,8 juta

4. Tanah dan bangunan seluas 124 m2 dan 200 m2 di Bandung dibeli tahun 1996 senilai Rp 296 juta

5. Tanah dan bangunan 139 m2 dan 106 m2 di Bandung dibeli tahun 1997 senilai Rp 216 juta

6. Tanah seluas 690 m2 di kota Serang dibeli tahun 1992 senilai Rp 33 juta

7. Tanah seluas 1.110 m2 di kota Serang dibeli tahun 1990 senilai Rp 53 juta

8. Tanah dan bangunan seluas 353 m2 dan 220 m2 dibeli tahun 1992 senilai Rp 558 juta

9. Tanah dan bangunan seluas 331 m2 dan 210 m2 di Bandung yang dibeli tahun 1980 senilai Rp 504 juta

10. Tanah dan bangunan di kota Cianjur seluas 557 m2 dan 98 m2 di Cianjur seharga Rp 818 juta

11. Tanah dan bangunan di Serang seluas 1.220 m2 dan 350 m2 dibeli tahun 1992 senilai Rp 2,1 miliar

12. Tanah seluas 139.410 m2 dibeli tahun 1996 senilai Rp 697 juta

13. Tanah seluas 1.820 m2 di kota Serang senilai Rp 1,8 miliar

Daftar kekayaan tersebut tentunya telah bertambah dan semakin menumpuk mengingat jabatan Gubernur yang dipegang oleh Ratu Atut hingga tahun 2013 saat ini.

Kondisi kekayaan yang dimiliki oleh sang gubernur, terlihat kontras dengan keadaan rakyat Banten yang terbilang cukup besar sebagai penduduk miskin. Data BPS Banten mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2013 mencapai 656.243 orang (5,74 persen) , meningkat 7.989 orang (8,00 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2012 yang sebesar 648.254 orang ( 5,71 persen).

Selama periode September 2012 – Maret 2013 , penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah sekitar 30.343 orang (dari 333.453 orang pada September 201 2 menjadi 363.796 orang pada Maret 201 3 ), sementara di daerah perdesaan berkurang 22.354 orang (dari 314.801 orang pada September 2012 menjadi 292.447 oang pada Maret 2013).

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2012 sebesar 4,41 persen, meningkat menjadi 4,76 persen pada Maret 2013.

Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami penurunan,yaitu dari 8,31 persen pada September 2012 menjadi 7,72 persen pada Maret 2013.

Sejumlah kekayaan yang dimiliki oleh Ratu Atut tidak terlepas dari sumbangsih dinasti politik yang dibangun oleh keluarga Atut di wilayah Banten.




Setali tiga uang, Susilo Bambang Yudoyono pun yang sempat mengkritik Dinasti Politik Banten, sebenarnya juga memiliki dinasti yang sama persis dengan yang dibangun oleh keluarga Ratu Atut.




Dalam skala nasional, penduduk miskin pun berada pada posisi yang memprihatinkan. Catatan pada bulan Maret 2013, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,07 juta orang (11,37 persen).

Tentunya kondisi ini bertolak belakang dengan peningkatan sejumlah kekayaan yang dimiliki oleh keluarga berlabel Dinasti Politik Keluarga.

Cikeas sendiripun, tampak memiliki kecenderungan untuk tetap melanggengkan eksistensi kekuasaan berbasis Dinasti Politik Keluarga, hal ini terlihat dari bursa pencapresan Pramono Edhie dalam konvensi Partai Demokrat sebagai pertanda adanya restu Dinasti Politik dari keluarga Cikeas.

Semoga saja peristiwa terungkapnya kasus Dinasti Banten ke publik, dapat membangun kesadaran rakyat Indonesia untuk tetap waspada dengan kecenderungan pembangunan dinasti politik, yang tentunya akan membangun kekuasaan aristokrasi dengan potensi penyimpangan yang sangat besar dalam kehidupan bernegara.

BY SAHABATAHMADALI
Sumber: 
- Tempo, Tribun, BPS, Detik
- http://ahmadalidprri.com/2013/10/15/dinasti-sby-ratu-atut-28-juta-rakyat-miskin-indonesia-versus-656-ribu-rakyat-miskin-banten/, akses tgl 25/11/2013.

More aboutDinasti SBY-Ratu Atut: 28 Juta Rakyat Miskin INDONESIA Versus 656 Ribu Rakyat Miskin BANTEN

Politikus Australia Mencibir SBY

Posted by Zam on Thursday, November 21, 2013

Mark Textor
Jamban Panyileukan, Canberra - Bukannya meredam ketegangan antara Australia dan Indonesia, seorang politikus Australia justru membuka arena pertempuran baru antardua negara bertetangga. Ia menghina Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan mencibir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Lewat akun Twitternya, Mark Textor dari Partai Liberal seperti hendak mengatakan bahwa kicauan SBY di Twitter yang ditujukan kepada Perdana Menteri Australia Tony Abbot sebagai naif. "Kepala negara macam apa yang berkomunikasi dengan kepala negara tetangganya lewat Twitter? SBY."

Pada 19 November 2013, SBY memang bereaksi keras terhadap kabar penyadapan yang dilakukan oleh intelijen Australia melalui akun Twitter @SBYudhoyono. Ia mengunggah tujuh celotehan tentang penyadapan hingga pukul 12.14 atau dalam waktu 10 menit. Pagi harinya, pukul 09.09, SBY kembali mengungkapkan pernyataan yang sama, tetapi dalam bahasa Inggris.

Dalam kicauannya, SBY mengungkapkan perasaan kesal, merasa diremehkan, serta menginstruksikan tindakan tegas pada jajaran menterinya. Dalam twit pertama, SBY mengatakan Indonesia sudah melayangkan protes keras atas penyadapan oleh Australia. "Sejak ada informasi penyadapan AS & Australia terhadap banyak negara, termasuk Indonesia, kita sudah protes keras," kata dia sembari mencantumkan identitas *SBY*.

Selanjutnya, SBY memerintahkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk melakukan diplomasi yang efektif sambil meminta penjelasan dari Australia. SBY pun memerintahkan Marty untuk memanggil pulang Duta Besar Indonesia di Australia, Nadjib Riphat Kesoema. "Indonesia juga minta Australia berikan jawaban yg resmi & bisa dipahami masyarakat luas atas penyadapan terhadap Indonesia," demikian petikan twit SBY.

Terhadap komentar-komentar SBY di Twitter itu, Textor mengisyaratkan SBY salah alamat meminta pertanggungjawaban PM Tony Abbot yang berasal dari Partai Liberal. Dalam kicauannya, Textor menyebut penyadapan telepon yang dilakukan pada pertengahan 2009 itu terjadi saat Australia dipimpin Partai Buruh. "Mungkin SBY menggunakan kalender kuno," Textor mencibir.

YR | SMH

sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/11/21/120531254/Politikus-Australia-Mencibir-SBY, akses tgl 22/11/2013.
More aboutPolitikus Australia Mencibir SBY